Kisah Petugas Menagih PBB Mendapat Perlawanan dari Pihak Hotel di Medan

photo author
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 10:50 WIB
Salah satu hotel di Medan Sumatera Utara dipasangi spanduk menunggak PBB.(Instagram @pemko.medan) (Instagram @pemko.medan)
Salah satu hotel di Medan Sumatera Utara dipasangi spanduk menunggak PBB.(Instagram @pemko.medan) (Instagram @pemko.medan)

AYOMEDAN.ID--Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan Hotel Syariah Grand Jamee, Jumat (2/12) petang.

Pasalnya, pemilik hotel yang berlokasi Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal itu telah menunggak PBB sejak 2018 dan belum berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Sempat terjadi insiden pemotongan tali spanduk oleh seseorang lansia yang menurut warga sekitar merupakan kerabat pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut.

Baca Juga: Belum Bayar PBB dari 2018, Hotel di Medan Dipasangi Spanduk Nunggak Pajak

Namun situasi dalam dikendalikan dan spanduk yang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Belum Lunas Pajak Bumi Bangunan" kembali terpasang di tiang depan pintu masuk hotel tersebut.

Sekretaris BPPRD Medan M. Odi Anggia Batubara mengatakan, telah memberikan peringatan, namun tidak mendapat jawaban. Karena itu, tindakan pemasangan spanduk dan stiker ini terpaksa dilakukan.

Manager Hotel Syaipuddin Nasution meminta, agar spanduk dan stiker itu jangan dulu dipasang. Namun, saat tim meminta menandatangani berita acara yang berisikan komitmen akan melakukan pembayaran tunggakan PBB pada Senin (5/12/2022), manager itu menolak.

Baca Juga: BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City

Alasannya, tidak harus bertemu dulu dengan pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut. Tim meminta agar manager tersebut menelepon, namun dia mengatakan harus berbicara secara langsung. Akibat tidak adanya komitmen pembayaran tunggakan ini, tim terpaksa melakukan pemasangan spanduk dan stiker. 

Tidak lama setelah stiker dan spanduk ini terpasang dan tim baru akan meninggalkan lokasi, seseorang yang biasa disapa warga sekitar dengan sebutan Ayah, datang dari seberang hotel dan dengan cepat memotong tali spanduk tersebut. Petugas Satpol PP yang ada di sana tidak sempat mencegah.

Baca Juga: Inilah 10 Jurusan Kuliah Paling Tidak Diselali Lulusan Perguruan Tinggi 2022, Salah Satunya Jurusanmu?

Setelah memotong spanduk warga itu kembali  ke seberang Hotel dan tidak lama kemudian keluar lagi dengan seember air dan menyiramkan air itu ke  tubuhnya sendiri sambil mengucapkan kata-kata yang tak jelas. Petugas dengan bantuan beberapa warga berhasil mengendalikan situasi.

Spanduk tersebut pun kembali dipasang. Sedangkan kepada warga yang memutuskan tali spanduk itu diperingatkan agar tidak menurunkan spanduk itu kembali. Jika peringatan ini tidak diindahkan maka tim akan membawanya ke ranah hukum. 

Baca Juga: Resep Puding Lumut Taro dari Pop Ice, Ide Jualan Praktis dan Murah Meriah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X