AYOMEDAN.ID--Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan Hotel Syariah Grand Jamee, Jumat (2/12) petang.
Pasalnya, pemilik hotel yang berlokasi Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal itu telah menunggak PBB sejak 2018 dan belum berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.
Sempat terjadi insiden pemotongan tali spanduk oleh seseorang lansia yang menurut warga sekitar merupakan kerabat pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut.
Baca Juga: Belum Bayar PBB dari 2018, Hotel di Medan Dipasangi Spanduk Nunggak Pajak
Namun situasi dalam dikendalikan dan spanduk yang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Belum Lunas Pajak Bumi Bangunan" kembali terpasang di tiang depan pintu masuk hotel tersebut.
Sekretaris BPPRD Medan M. Odi Anggia Batubara mengatakan, telah memberikan peringatan, namun tidak mendapat jawaban. Karena itu, tindakan pemasangan spanduk dan stiker ini terpaksa dilakukan.
Manager Hotel Syaipuddin Nasution meminta, agar spanduk dan stiker itu jangan dulu dipasang. Namun, saat tim meminta menandatangani berita acara yang berisikan komitmen akan melakukan pembayaran tunggakan PBB pada Senin (5/12/2022), manager itu menolak.
Baca Juga: BTN Sukseskan Kawasan Bakauheni Harbour City
Alasannya, tidak harus bertemu dulu dengan pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut. Tim meminta agar manager tersebut menelepon, namun dia mengatakan harus berbicara secara langsung. Akibat tidak adanya komitmen pembayaran tunggakan ini, tim terpaksa melakukan pemasangan spanduk dan stiker.
Tidak lama setelah stiker dan spanduk ini terpasang dan tim baru akan meninggalkan lokasi, seseorang yang biasa disapa warga sekitar dengan sebutan Ayah, datang dari seberang hotel dan dengan cepat memotong tali spanduk tersebut. Petugas Satpol PP yang ada di sana tidak sempat mencegah.
Setelah memotong spanduk warga itu kembali ke seberang Hotel dan tidak lama kemudian keluar lagi dengan seember air dan menyiramkan air itu ke tubuhnya sendiri sambil mengucapkan kata-kata yang tak jelas. Petugas dengan bantuan beberapa warga berhasil mengendalikan situasi.
Spanduk tersebut pun kembali dipasang. Sedangkan kepada warga yang memutuskan tali spanduk itu diperingatkan agar tidak menurunkan spanduk itu kembali. Jika peringatan ini tidak diindahkan maka tim akan membawanya ke ranah hukum.
Baca Juga: Resep Puding Lumut Taro dari Pop Ice, Ide Jualan Praktis dan Murah Meriah
Artikel Terkait
Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Jenderal Andika Murka Ada Paspamres Perkosa Prajurit Kostrad: Harus Dipecat, Hukum Berlapis
Bikin Murka Jenderal Andika, Oknum Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Kini Ditahan di Mako Paspamres
Prakiraan Cuaca Sumut 3 Desember 2022, Sejumlah Wilayah Hujan Lebat
UMK Palembang 2023 Naik 7,5 Persen, Tapi Kata Disnaker Belum Sah, Kok Bisa?
Renungan Harian Katolik Sabtu 3 Desember 2022, Menggenapi Kabar Baik
Renungan Kristen Sabtu 3 Desember 2022, Memanfaatkan Waktu dengan Baik
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 3 Desember 2022, Hujan Ringan sampai Hujan Lebat
5 Kabupaten-Kota di Sumut yang Sudah Menetapkan Kenaikan UMK 2023, Segini Besarannya
Fakta Menarik Wanita Terobos Ruang Sidang Ferdy Sambo, Ngaku Nge-Fans hingga Ingin Jadi Istrinya