"Jadi untuk sekarang hasilnya belum bisa kita mengatakan naik sekian, turun sekian. Bisa saja tidak naik," ujar Dasril, seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Palembang, Sabtu, 3 Desember 2022.
Ia menyampaikan, SK tersebut harus direkomendasikan terlebih dahulu oleh Wali Kota Palembang kepada Gubernur Sumsel.
"Setelah direkomendasikan oleh Wali Kota, nanti dikembalikan lagi ke Pak Gubernur. Kalau SK sudah ditandatangani gubernur, itu baru kita bisa berbicara masalah angka. Kalau sekarang berbicara masalah angka, itu masih bisa berubah sekarang," lanjutnya.
Dasril juga membeberkan kapan pastinya angka kenaikan tersebut bisa diinfokan.
Baca Juga: UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
"Nanti tanggal 7 Desember 2022 akan ada SK dari Gubernur, setelah itu keluar mungkin barang kali baru dipastikan naiknya."
Artikel Terkait
UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
UMP Sumsel 2023 Naik 8,26 Persen, Simak Bocoran UMK Palembang 2023 dan Kabupaten-Kota Lainnya
Daftar UMK Kabupaten-Kota di Sumsel dari Tertinggi hingga Terendah
UMP Sumut 2023 Naik jadi Rp2,7 Juta, Inilah Daftar Kabupaten-Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara
Perbandingan UMP Sumut 2023 dengan Sumbar dan Sumsel, Mana yang Paling Tinggi?
Resmi! UMK Pekanbaru 2023 Disepakati Naik, Segini Besaran Kenaikannya
Resmi! UMK Kota Medan 2023 Naik 7,52 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Gempa Cianjur, Bupati Minta Warga Kembali ke Rumah Masing-masing
112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
Resep Piscok Lumer Anti Gagal, Coklatnya Meleleh di Mulut Bisa Buat Ide Jualan
Kronologi Meninggalnya Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Versi Keluarga
Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa
Bikin Murka Jenderal Andika, Oknum Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Kini Ditahan di Mako Paspamres