AYOMEDAN.ID—Polisi mengamankan seorang pria yang terbukti melakukan tindakan pemerkosaan. Diketahui, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Dihadapan petugas, pelaku memperkosa anaknya sendiri mengaku karena sering menonton video porno.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Pekanbaru. Korban yang berusia 17 tahun diperkosa ayah kandungnya sendiri sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Anak di Pekanbaru Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku berinisial BS memperkosa korban saat istrinya pergi.
Pelaku diam-diam masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan bejat tersebut.
"BS masuk dalam kamar lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," katanya, Selasa (22/11/2022).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Lalu, sang ibu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Gempa Cianjur, BNPB Tangani Keluhan Masyarakat yang Belum Terima Bantuan
"Korban mengaku telah dilecehkan ayahnya sebanyak empat kali," ungkapnya.
Tidak berselang lama, petugas mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, BS merudapaksa anaknya karena sering nonton film video porno," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Update Gempa Cianjur, 271 Orang Meninggal Dunia 40 Orang Hilang
Artikel Terkait
Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Kapan UMP dan UMK 2023 Mulai Berlaku?
Contoh Bacaan Doa Upacara Hari Guru Nasional 2022, Singkat dan Sarat Makna
Viral Aksi Suporter Jepang Punguti Sampah Usai Pesta Kemenangan Lawan Jerman
Download Naskah Khutbah Jumat Format PDF, Tentang Rencana Allah Paling Indah
Resep Risol Mayo Isian Super Lumer, Camilan Mewah untuk Bisnis Rumahan
Renungan Harian Katolik Kamis 24 November 2022
Renungan Harian Kristen Kamis 24 November 2022