Kesal, Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Pidanakan Saksi ART Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 18:39 WIB
Susi ART Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Richard Eliezer (PMJ News)
Susi ART Ferdy Sambo bersaksi dalam sidang lanjutan Richard Eliezer (PMJ News)

AYOMEDAN.ID—Tidak hanya hakim, ternyata saksi yakni asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo juga sukses membuat kesal kuasa hukum Bharada E. Pasalnya, ART Ferdy Sambo yakni Susi yang hadir di persidangan memberikan jawaban yang berbelit-belit dan sering menjawab lupa serta tidak tahu.

“Saya dari tadi perhatiin majelis sama Jaksa saja kamu bohongin, apalagi kami penasehat hukum. Saudara saksi tahu tidak? Kesaksian saudara ini bisa memberatkan Richard,” kata kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Baca Juga: Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

Lalu ia juga meminta hakim untuk memberikan sanski pidana kepada saksi.

“Izin majelis ini kan terkait aturan main di persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP kami mohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang kesaksian palsu dengan ancaman 242 KUHP 7 tahun, mohon dicatat,” ujarnya.

“Ya nanti kami pertimbangkan,” jawab majelis hakim.

Kegeraman kuasa hukum Bharada E sangat beralasan karena saksi diduga kuat memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: 5 Kesaksian Palsu Susi ART Ferdy Sambo Menurut Bharada E

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Instagram @Insta_julid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X