AYOMEDAN.ID -- Pelaku pembunuhan siswa SD di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara bernama Rahmat (32 tahun) terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Rahmat dibekuk polisi setelah membunuh SR (10 tahuan) yang tak lain keponakannya sendiri di dalam ruang kelas sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
SR dibunuh saat belajar di ruang kelas bersama teman-temannya pada 9 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Dalam Kelas di Sumut Diringkus Polisi
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha, mengatakan tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku sementara masih pasal 338 dan juga pasal 340," katanya, Minggu, 14 Agustus 2022.
Ia menjelaskan bahwa penerapan pasal tentang pembunuhan berencana ini dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku," katanya.
Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, dugaan sementara motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban. Namun, ia tidak merinci pemicu dendam tersebut.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polrestabes Medan untuk melakukan tindakan proses hukum lebih lanjut.
"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-Undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," katanya.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa, 9 Agustus 2022 di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatra Utara.
Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Sumut
Pekerja Hotel di Sumut Bersimbah Darah Tewas di Dapur
Pemko Medan Tertibkan Reklame di Kecamatan Medan Baru, Ini Sebabnya
Sepuluh Pasangan Tanpa Busana Digerebek Satpol PP dari Sebuah Kafe di Labuhandeli
Oknum Guru di Sumut Ditangkap karena Cabuli Murid, Polisi Ungkap Motifnya
Berkas Perkara Fakarich Dilimpahkan ke Kejari Medan, Mentor Indra Kenz ini Segera Disidang
Siswa SD di Sumut Dibunuh saat Belajar di Dalam Kelas, Pelaku Orang Dekat Korban
Bos Judi Online Terbesar di Sumut Diburu Polisi, Keberadaannya Belum Diketahui
Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Dalam Kelas di Sumut Diringkus Polisi
Download Twibbon Hari Pramuka ke-61, Desain Keren untuk Foto Profil Media Sosial
Tragis! Pesepak Bola Nomor Punggung 13 Ini Meninggal Tersambar Petir saat Laga Persahabatan
Contoh Pidato Singkat 17 Agustus untuk Amanat Pembina Upacara atau Kata Sambutan HUT RI ke-77
Link Live Streaming Dewa United vs Bhayangkara FC BRI Liga 1 2022-2023 Pekan Keempat, Simak juga Ulasannya
Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Madura United FC BRI Liga 1 Pekan Keempat, Lengkap dengan Ulasannya
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita BRI Liga 1 Pekan Keempat, Simak Ulasan Kedua Tim
Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Persija Jakarta pada Pekan Keempat BRI Liga 1, Berikut Ulasan Kedua Tim
Hari Terakhir Pendaftaran, 10 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Sebut Ada Kesamaan Pola Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum: KM50 Bisa Dibuka Kembali
Berita Terpopuler Minggu 14 Agustus 2022, soal Pengacara Baru Bharada E sampai Kemenangan Perdana Persib