Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kenapa Ide Cemerlang Sering Muncul saat BAB? Begini Penjelasan Menurut Medis
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kenapa Ide Cemerlang Sering Muncul saat BAB? Begini Penjelasan Menurut Medis
Sumber: Suarasumut.Id
Artikel Terkait
HUT RI ke-77 Tahun, PT KAI Gelar Tiket Promo Merdeka
Dinas Perindustrian Kota Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Paving Block
Polda Sumut Dukunga Danau Toba Kejurnas Rally 2022
Cegah Asam Urat dengan Hindari Makanan Ini
Contoh Pidato Bahasa Arab tentang Muharram Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Lomba Pidato
Simak, Ini Akibatnya Jika Terlalu Sering Menahan Kentut