Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, Seperti Apa Efeknya?

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 15:59 WIB
foto ilustrasi barang haram sabu dan pil ekstasi (istimewa)
foto ilustrasi barang haram sabu dan pil ekstasi (istimewa)

AYOMEDAN.ID--Terkini pihak terkait menemukan narkoba jenis baru dari turunan jenis yang lama. Narkoba yang ditemukan beredar di Sumatra Utara (Sumut) adalah Ekstasi jenis baru.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menemukan barang haram tersebut melalui sejumalh penungkapan kasus di wilayah Sumut.

Melansir dari suarasumut.id, dari hasil pengungkapan tersebut ekstasi jenis baru dan narkoba lainnya dimusnahkan.

Baca Juga: 7 Ide Kegiatan Hari Anak Nasional 2022, Mulai dari Lomba Hingga Memasak Bersama

BNNP Sumut membeberkan jenis baru pil ekstasi yang disebut beredar di sejumlah daerah di Sumatera Utara.

Kepada BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengatakan, ekstasi jenis baru ini berbentuk tablet kartun minion, logo Instagram dan segitiga merah muda dengan lambang diamond.

"Kami juga perlu menjelaskan ada ekstasi jenis baru, hasil cek laboratorium harusnya mengandung Methamphetamine, tapi ini berbeda," ujar Toga, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Satpol PP Medan Bongkar Reklame Liar

Toga menyampaikan, tablet kartun minion dan logo Instagram mengandung zat kimia N-Ethylpentylone.

"Efek samping mengkonsumsi pertama berhalusinasi eforia, dampaknya susah tidur berbeda dengan ekstasi biasa," katanya.

Sedangkan tablet warna merah muda berdasarkan hasil lab mengandung kimia P-fluorofenilpiperazin.

"Ada juga warna merah muda hasil lab mengandung P-fluorofenilpiperazin ini beda lagi, efeknya tetap halusinasi, eforia, meningkatkan detak jantung dan susah tidur," katanya.

Dirinya menyampaikan, efek ekstasi jenis baru ini begitu dahsyat, pemakainya bisa gila bahkan kehilangan nyawa.

"Susah tidur, merenung sendiri lama-lama bisa gila," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X