ini-medan-bung

Pelaku Curanmor dan Tawuran Awas! Tilang Elektronik ETLE Bisa Cari DPO Polisi

Sabtu, 18 Februari 2023 | 17:00 WIB
Tilang elektronik alias ETLE bisa dilakukan untuk berbagai kepentingan polisi. Salah satunya mencari DPO polisi. (Dok. Polres Metro Tangerang Kota)

AYOMEDAN.ID - Kepolisian sudah cukup lama menerapkan tilang elektronik alias ETLE di Indonesia.

Salah satu fungsi dari tilang ETLE yaitu memperluas pantauan kepolisian untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna kendaraan.

Namun tilang elektronik pun bisa dilakukan untuk hal lain. Satu di antaranya untuk mencari daftar pencaria orang atau DPO polisi.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.

Baca Juga: Jadi Waketum PSSI, Zainudin Amali akan Temui Jokowi, Siap Mundur dari Jabatan Menpora kalau Diminta Presiden

Menurut dia, ETLE bisa sangat membantu menunjang tugas kepolisian lintas fungsi.

"Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang dan daftar pencarian barang," kata dia, Sabtu, 18 Februari 2023, menyadur PMJ News.

Menurut dia, teknologi ETLE sangat bagus untuk pemanfaatan pada proses hukum pidana tindak kejahatan lain.

Ilustrasi tilang elektronik (www.pixabay.com/consoletk)

Kejahatan tersebut, khususnya yang berada di lapangan. Misalnya pencurian hingga tawuran.

Baca Juga: Thariq Halilintar dan Fuji dikabarkan Putus Cinta, Thofu Kompak: Kita Masih Berteman Baik

“Antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu, ETLE juga dapat dimanfaatkan untuk catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi sebagaimana keperluan untuk surat-surat kepemilikan.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara,” tandasnya.

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB