3. Akta Kawin / non muslim
4. Buku Nikah / Muslim (halaman 1)
5. Buku Nikah (halaman 2)
6. Buku Nikah (halaman 2)
7. Kartu Keluarga (2) atau masih sama Keluarga Lain
8. Akta Lahir (jika ada tambah anak)
9. Akta Lahir (jika ada tambah anak)
10. Ijazah atau Akta Lahir (untuk perubahan) (1)
11. Ijazah atau Akta Lahir (untuk perubahan) (2)
Setelah menyiapkan dokumen, pemohon dapat melakukan pengajuan berkas melalui aplikasi atau laman SIBISA.
Berikut mekanisme yang perlu diikuti pemohon dalam pengajuannya.
- Akses SIBISA.PEMKOMEDAN.GO.ID
- Registrasi akun SIBISA
- Pilih menu yang tersedia di SIBISA untuk pendaftaran dokumen