Untuk bisa mendaftar CPNS 2023, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun syarat tersebut yaitu sebagai berikut.
1. WNI
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri, atau tidak bormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
Baca Juga: Begini Cara Gunakan Proxy WhatsApp Server, Bisa Kirim Chat Tanpa Internet
4. Bukan PNS/TNI/Polri
5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
6. IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1
Dokumen Seleksi CPNS
Selain persyaratan disebutkan di atas, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
1. KTP
2. Swafoto