AYOMEDAN.ID -- Ada banyak alasan seseorang menjadi PNS, namun beberapa di antaranya karena jadi Pegawai Negeri Sipil banyak keuntungannya.
Keuntungan jadi PNS merupakan daya tarik tersendiri, maka tidak mengherankan jika ada yang berulang kali ikut tes CPNS.
Sedikitnya ada 10 keuntungan jadi PNS yang menjadi incaran sebagian orang.
Baca Juga: CPNS 2023, MenPANRB: Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas Pengadaan ASN
Tidak hanya soal jenjang karir, keuntungan lain jadi PNS yang cukup menggiurkan adalah adanya tunjangan pensiun.
Setelah masa baktinya habis, PNS akan mendapatkan tunjangan pensiun yang dibayarkan setiap bulan.
Selain itu, berbeda dengan perusahaan swasta yang bisa dengan mudah melakukan PHK terhadap karyawan, bagi seorang PNS hal itu tidak berlaku.
Meskipun demikian, ada juga PNS yang dipecat karena pelanggaran yang dilakukannya tergolong berat.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Lantas apa saja keuntungan menjadi seorang PNS? Berikut Ayomedan.id merangkumnya dari Instagram @studicpns.id.
1. Penghasilan tetap
2. Terbebas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
3. Mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas