AYOMEDAN.ID -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyita aset milik bos judi online Apin BK.
Aset milik Apik BK yang berhasil disita penyidik Polda Sumut terdiri dari 21 jetski, 2 speedboat dan satu kapal yacht. Speedboat yang disita ada di Danau Toba.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, pada Rabu,30 November 2022.
Baca Juga: Ini Syarat Berobat Gratis di Medan, Bagi Pemilik BPJS, Menunggak ataupun Tidak Aktif
"Petugas menyita sejumlah aset berupa jetski, speedboat serta kapal dengan nilai Rp 5,8 miliar," kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sebelumnya, petugas telah menyita sejumlah aset mulai dari rumah, ruko, tanah yang ada di beberapa lokasi.
"Dari hasil yang kita tangani selama ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita amankan 26 aset berupa rumah dan ruko di wilayah Medan dan Deli Serdang. Kemudian tiga aset tanah di Samosir. Aset rumah dan sebagian itu kita amankan Rp 153 miliar. Total yang kita amankan Rp 158 miliar," katanya.
Melansir SuaraSumut.id--jaringan Ayomedan.id, Panca menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tindak pidana asal judi online. Dalam kasus ini, petugas menetapkan Apin BK dan 15 orang lainnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Mantap! Mulai Besok 1 Desember 2022 Warga Medan Bisa Berobat ke Rumah Sakit Hanya Pakai KTP
Sedangkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kata Panca, petugas menetapkan Apin BK sebagai tersangka.
"Tugas kami selanjutnya akan menyerahkan tahap kedua untuk kasus tindak pidana asalnya dan kami akan menuntaskan proses TPPU. Mudah-mudahan bisa P21 sehingga kita bisa menyaksikan bersama-sama proses persidangannya. Baik tindak pidana asal (judi) maupun pencucian uangnya," tambah Panca.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.