AYOMEDAN.ID—Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi di Pekanbaru. Pelaku sekaligus ayah korban diamankan petugas.
Korban yang berusia 17 tahun diperkosa ayah kandungnya sendiri sebanyak 4 kali.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku berinisial BS memperkosa korban saat istrinya pergi.
Baca Juga: Gempa Cianjur, BNPB Tangani Keluhan Masyarakat yang Belum Terima Bantuan
Pelaku diam-diam masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan bejat tersebut.
"BS masuk dalam kamar lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," katanya, Selasa (22/11/2022).
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Lalu, sang ibu melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
"Korban mengaku telah dilecehkan ayahnya sebanyak empat kali," ungkapnya.
Baca Juga: Update Gempa Cianjur, 271 Orang Meninggal Dunia 40 Orang Hilang
Tidak berselang lama, petugas mengamankan pelaku. Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari hasil pemeriksaan, BS merudapaksa anaknya karena sering nonton film video porno," jelasnya.
Pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.