ini-medan-bung

Bawa Ganja 14 Kg, Anak Punk di Medan Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 November 2022 | 19:29 WIB
Ilustrasi ganja (Foto: pixabay)

AYOMEDAN.ID--Polres Padangsidimpuan menangkap sejumlah anak punk. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa 14 kg ganja.

Menurut informasi yang dilansir dari akun Instagram @tkpmedan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 9 November 2022 di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Tak Beri Jalan Ambulance, Wajib Tahu 7 Kendaraan yang Harus Diprioritaskan

Awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik empat orang anak punk mengendarai sepeda motor vespa.

"Saat digeledah ditemukan 14 kg ganja," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan.

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk itu.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, PN Jaksel Beberkan Penyebabnya

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB