AYOMEDAN.ID--Polres Padangsidimpuan menangkap sejumlah anak punk. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa 14 kg ganja.
Menurut informasi yang dilansir dari akun Instagram @tkpmedan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 9 November 2022 di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Viral Ibu-ibu Tak Beri Jalan Ambulance, Wajib Tahu 7 Kendaraan yang Harus Diprioritaskan
Awalnya petugas mendapat informasi adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik empat orang anak punk mengendarai sepeda motor vespa.
"Saat digeledah ditemukan 14 kg ganja," kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan.
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk itu.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Diundur Sepekan, PN Jaksel Beberkan Penyebabnya