AYOMEDAN.ID -- Pemerintah berencana akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2023 mendatang.
Berbeda dengan sebelumnya, sistem rekrutmen CPNS 2023 bersifat fleksibel, tergantung kebutuhan instansi.
Bukan hanya itu, pelaksanaan seleksi CPNS 2023 juga tidak hanya berlangsung pada akhir tahun, melainkan bisa di awal, pertengahan atau bahkan di akhir.
Baca Juga: Pilih Mana PNS Pemda atau Kementerian? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
Hal itu tergantung kebutuhan formasi masing-masing instansi. Sehingga pelaksanaanya tidak akan dilakukan serentak secara bersamaan.
Dengan menggunakan sistem yang baru, untuk pengadaan formasi ASN akan dilakukan di awal tahun.
Hal yang Harus Diperhatikan agar Tidak Gagal CPNS
Sebagai informasi, bagi kamu yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ada beberapa hal yang harus diperhatikan supaya tidak gagal.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 di Situs sscasn.bkn.go.id
Mengutip dari Instagram @cpns.asn, setidaknya ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan sebelum mengikuti CPNS.
Pertama. Pelamar hanya dapat melamar 1 jabatan dalam satu jenis formasi di satu instansi.
Formasi tersebut, yaitu: formasi umum, khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, khusus disabilitas, diaspora dan formasi tenaga keamanan siber.
Kedua. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, maka harus menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sesuai dengan KTP pelamar, dan bukan datang ke instansi atau Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca Juga: Mau Jadi PNS? Ini 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi Abdi Negara