ini-medan-bung

Pemprov Sumut Salurkan Bansos, Ini Besarannya

Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:53 WIB
Ilustrasi bansos. (Pixabay/ Mohamad Trilaksono)

AYOMEDAN.ID—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyalurkan bantuan kepada 30.672 warganya. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan tersebut ditargetkan untuk tukang becak, pengemudi ojek daring, pengemudi ojek pangkalan, lanjut uisa dan penyandang disabilitas.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, bantuan yang disalurkan besarannya adalah Rp 400 ribu per orang.

Baca Juga: Pemko Medan Salurkan Kredit Usaha Rakyat, Penerima Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

“Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga inflasi tidak semakin meningkat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arief juga meminta seluruh pihak termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dalam rangka menangani inflasi. Dengan kondisi dunia yang tidak menentu, diperlukan kerja yang tidak biasa-biasa.

“Kondisi yang tidak menentu ini, jangan dianggap remeh, perlu kerja-kerja yang tidak biasa,” ujar Arief.

Baca Juga: Lestarikan Produk Lokal, Pemko Medan Berikan Pelatihan Menenun untuk Warga

Selain itu, kata Arief, Pemprov sendiri melakukan penghematan. Di antaranya dengan melakukan penghematan energi dan mengurangi perjalanan dinas. Sehingga anggaran yang dihemat tersebut dapat dialihkan untuk subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait mengatakan, apabila seluruh pihak dapat bekerja keras dan terus berupaya, maka ketidakpastian perekonomian dunia dapat dihadapi dan dilewati dengan baik.

“Memang ada beberapa laporan Bank Dunia dan lembaga internasional mengenai adanya ancaman resesi, tapi karena ekonomi kita masih berbasis pertanian dan kita sumbernya ada di situ, dampaknya kita hitung tidak sampai resesi, kita optimis bisa positif, bisa tumbuh,” kata Naslindo.

Baca Juga: Polisi Khawatir Rizky Billar Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB