Pemko Medan Salurkan Kredit Usaha Rakyat, Penerima Harus Menjadi Penggerak Ekonomi

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 19:33 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Pinjaman KUR BRI hingga Rp500 juta untuk UMKM bisa diajukan dengan syarat dan cara mudah. (Ahmad Taofik)
Ilustrasi uang rupiah. Pinjaman KUR BRI hingga Rp500 juta untuk UMKM bisa diajukan dengan syarat dan cara mudah. (Ahmad Taofik)

AYOMEDAN.ID—Pemerintah Kota Medan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota PKK. Penyaluran KUR salah satu upaya agar roda ekonomi tetap berjalan akibat dampak Covid-19.

Wali Kota Medan Bobby NAsution mengatakan, penyaluran KUR harus tepat sasaran karena hal ini akan mengganggu akselerasi ekonomi yang tengah diupayakan bersama.

Baca Juga: Lestarikan Produk Lokal, Pemko Medan Berikan Pelatihan Menenun untuk Warga

“Kurang tepatnya sasaran dalam penyaluran bantuan tidak jarang menjadi penyebab keroposnya sektor perekonomian. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak agar hal itu tidak terjadi,” katanya.

Sementara, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman berharap, para kaum ibu anggota PKK yang menerima KUR dapat menjadi inisiator menggerakkan perekonomian di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Polisi Khawatir Rizky Billar Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

“Saya harap, ibu-ibu yang menerima KUR bisa jadi trigger untuk menggerakkan roda perekonomian di wilayah tempat tinggal masing-masing. Apalagi, program ini memberikan modal dengan bunga yang lebih kecil. Jadi, mudah-mudahan bisa lebih terjangkau untuk masyarakat,” imbuhnya.

Kemudian, Aulia berpesan bagi para pelaku usaha di Kota Medan untuk dapat menghadirkan inovasi di setiap produk yang dihasilkan.

“Insya Allah, di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota kita saat ini, Pemko Medan akan support para pelaku UMKM, salah satunya dengan membantu untuk memasarkan di pasar-pasar modern. Maka dari itu, ciptakan dan hadirkan kualitas yang terbaik, tunjukkan bahwa anak Medan, bisa!,” pungkasnya.

Baca Juga: Cara Ampuh Atasi Bayi Menangis, Yuk Bun…Simak Langkah Berikut Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X