AYOMEDAN.ID—Artis Rizky Billar tidak memenuhi pangilan polisi. Pemanggilan ini terkait pemeriksaan atau tindak lanjut dari laporan Lesti Kejora yang juga istrinya mengenai dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polda Metro Jakarta Selatan, hari ini (Kamis, 6/10/2022) pukul 13.00 WIB lalu, mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Artis Rizky Billar sendiri diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Pemko Medan Salurkan Bansos kepada 17.229 Pengemudi Angkutan Umum, Masing-masing Rp 600 Ribu
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung datang mewakili kliennya hadir di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB. Ia menyatakan, hari ini kliennya tidak bisa dating memenuhi panggilan polisi.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar Neas Ginting kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Bobby Nasution Serahkan Bantuan Kepada Pelaku UMKM dan Nelayan
Ia melanjutkan, Rizky Billar saat ini kondisi psikisnya tidak stabli. Hal itu karena, narasi-narasi yang tersebar luas terkait dugaan kasus KDRT yang ditimpakan kepadanya.
"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Dia akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.