AYOMEDAN.ID—Jadwal SIM keliling Medn bulan Oktober 2022 tidak beda jauh dengan bulan-bulan sebelumnya. Lokasinya sudah ditentukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM.
SIM keliling khusus untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif selama 7 hari kedepan. Untuk pembuatan SIM baru silahkan menghubungi Polres/polresta di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, 6 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi
Berikut lokasi SIM keliling di Medan Oktober 2022:
- SAMSAT Corner Sun Plaza
- Jalan Putri Hijau depan BRI Wilayah I Sumut
- Senin – Jumat di Lapangan Merdeka (samping Pos Lantas).
- Senin – Jumat di Asia Mega Mas.
- Senin – Jumat di Jalan Jamin Ginting (Careefour).
- Senin – Jumat di Jalan Iskandar Muda.
- Senin – Jumat di Jalan William Iskandar (MMTC).
- Kantor Satpas di Jl. Adinegoro Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Seluruh layanan SIM keliling dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Kamis 6 Oktober 2022, Hujan Sedang dan Hujan Ringan
Sebelum hendak memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C persiapkanlah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya :
- SIM asli yang masih berlaku.
- Foto kopi KTP dan SIM lama.
- Bukti cek Kesehatan.
Sementara, untuk biaya perpanjangan SIM adalah SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Baca Juga: Shio Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022, Kelinci, Macan, Kerbau, Tikus
Untuk biaya pembuatan SIM baru sebagai berikut:
- SIM C Rp 100.000
- SIM C1 Rp 100.000
- SIM C2 Rp 100.000
- SIM A Rp 120.000
- SIM BI Rp 120.000
- SIM BII Rp 120.000
- SIM BI umum Rp 120.000
- SIM BII umum Rp 120.000
- SIM Internasional Rp 250.000
Baca Juga: Renungan Kristen Kamis 6 Oktober 2022, Menyendiri dengan Tuhan
Demikian informasi SIM keliling Medan Oktober 2022.