AYOMEDAN.ID—Polda Sumatra Utara terus melakukan pengejaran terhadap bos judi online di Sumut. Apin BK telah ditetapkan menjadi tersangka, setelah praktek judi onlinenya dibongkar polisi.
Apin BK digerebek petugas pada selasa (9/08/2022) lalu di Komplek Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui judi online tersbesar di Sumut ini menggunakan nama operator LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.
Baca Juga: Ungkap Judi Online Terbesar di Sumut, Polisi Perika 4 Orang Dekat Tersangka Apin BK
Dari penggerebekan tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti salah satunya dalah laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan judi online. Selanjutnya, polisi berkoordinasid dengan Pusat Pelaporan dan Analsisi Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana milik Apin BK alias Jonni.
Polisi juga menyita aset milik tersangka Apin BK di Komplek Cemara Asri.
Melansir dari www.suarasumut.id jaringan www.suara.com
Baca Juga: Contoh Materi Ceramah Singkat Maulid Nabi Berjudul Teladan Bagi Sesama
Namun demikian, Apin BK hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Dalam proses hukumnya, polisi menyita telah sejumlah aset dan bangunan milik bos judi online terbesar di Sumut ini.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi meminta, kepada tersangka Apin BK yang kabur ke luar negeri untuk segera menyerahkan diri.
Baca Juga: Setelah Ledakan di Sukoharjo, Polisi Dihebohkan dengan Koper Misterius di Depan Polda Metro Jaya
"Kita juga mengimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukumnya," katanya.
Diketahui, Polda Sumut terus memburu Apin BK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga mengajukan penerbitan red notice.
Baca Juga: Mengejutkan, Pegawai Pemerintah Dominasi Angka Penderita Penyakit Jantung di Indonesia
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Nantinya, Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.