AYOMEDAN.ID--Pemerintah Kota Medan melakukan peningkatan pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pembuatan perizinan bagi pelaku usaha. Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan jemput bola ke rumah pelaku usaha untuk memberikan layanan perizinan.
Hal ini dilakukan untuk tetap berkomitmen penuh meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan publik.
Subkoordinator Pelayanan Izin Usaha Iqbal Lisdi Siregar mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan jemput bola layanan perizinan ini sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai bentuk inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Pak Bobby Nasution.
Baca Juga: Pemko Medan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba
"Melalui layanan perizinan jemput bola ini pelaku usaha akan lebih mudah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS)," Jelasnya.
Menurutnya layanan perizinan jemput bola ini dilakukan agar para pemohon bisa lebih mudah mengurus perizinan usaha secara lebih lengkap. Artinya jika selama ini perizinan dilaksanakan di kantor, sekarang kami yang menjemput dan mendekati pemohon.
"Kita akan terus melakukan layanan perizinan jemput bola ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.