Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kenapa Ide Cemerlang Sering Muncul saat BAB? Begini Penjelasan Menurut Medis
Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kenapa Ide Cemerlang Sering Muncul saat BAB? Begini Penjelasan Menurut Medis