AYOMEDAN.ID - Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Polda Sumut sendiri menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik atau ELTE di wilayahnya. Namun dengan bantuan Pemko Medan, menambah upaya kepolisian untuk ketertiban berkendara.
Bantuan tersebut berupa aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) dari Pemko Medan untuk Polda Sumut yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.
Aplikasi ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, pada Rabu, 1 Maret 2023.
Baca Juga: Tips Tidur Nyenyak di Malam Hari, Ini 8 Cara yang Patut Dicoba
"Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat," kata Bobby menyadur keterangan Pemko Medan.
Dia mengaktan bahwa kepatuhan masyarakat Kota Medan berlalu lintas masih rendah. Contoh pelanggaran yang sering ditemui, seperti menerobos lampu lalu lintas.
Masyarakat juga, dinilai Bobby, tidak paham dengan arti rambu-rambu yang ada. Karena itu, aplikasi LEV diharapkan membantu kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas.
"Kami juga membuka tangan jika ada yang ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Dishub memiliki kamera di beberapa titik di Kota Medan untuk mengawasi masyarakat dalam berkendara," katanya.
"Tentunya kita harus berkolaborasi bersama untuk membuat masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan agar dapat tertib dalam berkendara,” harapnya.
Terkait aplikasi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menjelaskan aplikasi ini dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.
Kamera ini memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, dan truk.
Di Kota Medan, kamera sudah dipasang di beberapa titik. Di antaranya di ruas batas Kota dengan Jalan Gatot Subroto, kemududian ruas Pasar Induk dengan Jalan Jamin Ginting.
Kemudian di Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Karya Cilincing, Jalan HM Yamin dengan Tugu Juang 45 di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian Jalan SM Raja dengan Ramayana di Jalan Pelangi.
Artikel Terkait
Berupaya Beri Pelayanan Baik di Medan, Bobby Nasution: Saya Tak Mau Lagi Dengar Pegawai Puskesmas Marah-marah
Lowongan Kerja Kota Medan di KFC untuk Lulusan SMA, Posisi Crew Restaurant, Dibuka hingga 6 Maret 2023
Lowongan Kerja Kota Medan untuk Lulusan D3, Posisi Progammer, RSU Bunda Thamrin, Cek Syaratnya
Resep dan Cara Membuat Rujak Kolam Makanan Khas Medan, Rasanya Enak, Segar dan Sehat
Orang Medan tapi Pelatihan di Surabaya? Ini Cara Mengatasi Masalah Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48
4 Tempat Wisata Gratis di Medan, Bisa untuk Healing Sampai Punggahan Jelang Ramadhan
Medan Kota Terkotor di Indonesia Terbantah! Aulia Rachman Jemput Adipura ke Jakarta
Gara-gara Tabrakan di Medan, Bobby Nasution Minta Pengemudi Angkot Dievaluasi
6 Cara Bobby Nasution Rengkuh Lagi Adipura untuk Kota Medan Setelah 1 Dasawarsa Tanpa Gelar