Sudah Tilang Elektronik, Kini Polda Sumut Dibekali Aplikasi LEV dari Pemko Medan

photo author
- Kamis, 2 Maret 2023 | 14:34 WIB
Sudah Tilang Elektronik, Kini Polda Sumut Dibekali Aplikasi LEV dari Pemko Medan (Pemko Medan)
Sudah Tilang Elektronik, Kini Polda Sumut Dibekali Aplikasi LEV dari Pemko Medan (Pemko Medan)

AYOMEDAN.ID - Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Polda Sumut sendiri menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik atau ELTE di wilayahnya. Namun dengan bantuan Pemko Medan, menambah upaya kepolisian untuk ketertiban berkendara.

Bantuan tersebut berupa aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) dari Pemko Medan untuk Polda Sumut yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.

Aplikasi ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: Tips Tidur Nyenyak di Malam Hari, Ini 8 Cara yang Patut Dicoba

"Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat," kata Bobby menyadur keterangan Pemko Medan.

Dia mengaktan bahwa kepatuhan masyarakat Kota Medan berlalu lintas masih rendah. Contoh pelanggaran yang sering ditemui, seperti menerobos lampu lalu lintas.

Masyarakat juga, dinilai Bobby, tidak paham dengan arti rambu-rambu yang ada. Karena itu, aplikasi LEV diharapkan membantu kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berlalulintas.

"Kami juga membuka tangan jika ada yang ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Dishub memiliki kamera di beberapa titik di Kota Medan untuk mengawasi masyarakat dalam berkendara," katanya.

Baca Juga: Resep Bolu Kukus Tepung Beras yang Lembut dan Mengembang Sempurna, Bebas Gluten, Cocok Jadi Takjil Buka Puasa

"Tentunya kita harus berkolaborasi bersama untuk membuat masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan agar dapat tertib dalam berkendara,” harapnya.

Terkait aplikasi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar menjelaskan aplikasi ini dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.

Kamera ini memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, dan truk.

Di Kota Medan, kamera sudah dipasang di beberapa titik. Di antaranya di ruas batas Kota dengan Jalan Gatot Subroto, kemududian ruas Pasar Induk dengan Jalan Jamin Ginting.

Kemudian di Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Karya Cilincing, Jalan HM Yamin dengan Tugu Juang 45 di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian Jalan SM Raja dengan Ramayana di Jalan Pelangi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X