Perbedaan Smoothing dan Rebonding, Bisa Dilakukan di Rumah?

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 18:00 WIB
Perbedaan Smoothing dan Rebonding ( freepik.com)
Perbedaan Smoothing dan Rebonding ( freepik.com)

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Chicken Parmigiana untuk 4 Porsi, Rasanya Enak, Gurih, Wangi, Cocok untuk Buka Puasa

5. Durasi smoothing dan rebonding

Smoothing dapat bertahan antara 2-4 bulan tergantung pada jenis produk dan kondisi rambut.

Sedangkan, hasil rebonding dapat bertahan hingga 6-8 bulan, meskipun perawatan yang teratur dan hati-hati dapat memperpanjang durasi hasilnya.

Namun, terlepas dari perbedaannya, baik smoothing maupun rebonding memiliki risiko yang sama seperti kerusakan rambut, kehilangan kelembapan alami rambut, dan risiko kulit kepala sensitif.

Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan perawatan rambut yang teratur dan hati-hati setelah melakukan teknik ini untuk menjaga kesehatan rambut dan kulit kepala.

Cara smoothing rambut di rumah

Smoothing rambut dapat dilakukan di salon, namun jika ingin melakukan smoothing rambut sendiri di rumah, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Cuci rambut dengan sampo yang mengandung conditioner untuk membuat rambut lebih mudah diatur. Setelah itu, keringkan rambut menggunakan handuk hingga agak kering.

Baca Juga: Manfaat dan Cara Membersihkan Cairan Anti Bocor Ban Alias Tire Sealant

2. Bagi rambut menjadi beberapa bagian dan gunakan sisir untuk menyisir rambut secara perlahan dan rata.

3. Aplikasikan krim pelurus rambut ke rambut yang masih lembab, mulai dari ujung rambut hingga ke akar rambut. Pastikan rambut terlapisi dengan merata.

4. Diamkan selama 30-60 menit sesuai petunjuk pada kemasan produk. Jangan gunakan pengering rambut selama proses ini.

5. Setelah diamkan, bilas rambut dengan air hangat hingga bersih. Gunakan kondisioner untuk membantu melembutkan rambut.

6. Keringkan rambut menggunakan handuk secara perlahan. Hindari menggosok rambut terlalu keras atau menggunakkan pengering rambut pada saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X