Masuk Daftar DPO, Terpidana Kasus Penggelapan dan Penipuan Rp 3 Miliar Ditangkap di Bengkel Medan

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 15:16 WIB
Ilustasi penangkapan (Pixabay)
Ilustasi penangkapan (Pixabay)

AYOMEDAN.ID - Terpidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang telah ditangkap.

Ia adalah Syamsuri (68).

Syamsuri melakukan penggelapan uang senilai Rp 3 miliar.

Ia ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Thamrin Medan, Selasa 21 Februari 2023.

Baca Juga: Syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Memulai MPASI pada Bayi, di Antaranya Bayi Tertarik Makanan Orang Dewasa

Syamsuri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pasca putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, kasus bermula saat Antoni Tarigan dan G Johnson P Tambunan sepakat menjual sebidang tanah dengan harga Rp 1.250.000.000.

Selaku kuasa penjual, kata Yos, saksi korban Antoni menawarkan lahan kepada Syamsuri dengan panjar Rp 625 juta.

"Yang bersangkutan memberikan panjar sebesar Rp 625 juta."

"Sisanya dibayarkan setelah surat-surat atas tanah tersebut selesai diurus atau diterbitkan oleh instansi yang berwenang," katanya, dikutip dari sumut.suara.com.

Baca Juga: Live Score dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC di Pekan ke-26 BRI Liga 1

Pada 2013, Antoni mundur dari kesepakatan perjanjian akta jual beli dengan membayar uang kompensasi kepada terdakwa Rp 3 miliar melalui saksi Lamidi, dengan komitmen terdakwa bersedia membatalkan akta jual beli semula.

"Namun, tanpa sepengetahuan Antoni dan Jhonson, Lamidi dan Syamsuri membuat surat pernyataan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Yos menjelaskan, Syamsuri dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh JPU di Pengadilan Negeri Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: sumut.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X