ekonomi-bisnis

BSU 2022 Cair Lagi? Kalau ada ini Kamu Pasti dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Kamis, 7 Juli 2022 | 11:33 WIB
BSU 2022 cair lagi? Karyawan akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp 1 juta. (Pexels/Ahsanjaya)

AYOMEDAN.ID -- Bagi para pekerja atau buruh, informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu dinanti. Banyak yang bertanya apakah BSU 2022 cair lagi?

BSU 2022 ini diberikan kepada para pekerja atau buruh sebagai Bantuan Subsidi Upah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Terkait waktu pencairan BSU 2022, Kemnaker belum memberikan kepastian kapan Bantuan Subsidi Upah tersebut akan dicairkan.

Baca Juga: Baca Juga: Prakerja Gelombang 36 sudah Dibuka? Segera Lakukan ini Biar Lolos dan Dapat Insentif

Menurut informasi yang dikutip dari ayoindonesia.com, kabar terakhir yang disampaikan oleh Kemnaker adalah proses pencairan BSU 2022 masih dalam proses.

Sebagai informasi, tidak semua pekerja atau buruh menerima Bantuan Subsidi Upah. Hanya yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan BSU 2022 ini.

Mengutip dari situs resmi Kemnaker, syarat-syarat tersebut yaitu sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

- Mempunyai Gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Apabila pekerja atau buruh memenuhi persyaratan di atas dipastikan mendapatkan BSU 2022.

Halaman:

Tags

Terkini