Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Pekanbaru Riau, Zakat untuk Meningkatkan Keberkahan dalam Hidup

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 20:20 WIB
Zakat Fitrah (Ilustrasi Freepik)
Zakat Fitrah (Ilustrasi Freepik)

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

(Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhol lillaahi Ta’aalaa)

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Pematangsiantar Sumatera Utara, Dilengkapi dengan Niat Zakat

Berikut AyoMedan.id sajikan manfaat zakat fitrah, dikutip dari ChatGPT.

Menghapus dosa dan kesalahan: Dalam riwayat riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW sayang, "Zakat fitrah adalah pembersih bagi orang yang memberikannya dari kekurangan dan kesalahan pada saat berpuasa." 

Oleh karena itu, dengan membayar zakat fitrah, seseorang dapat menghapus dosa dan kesalahan yang dilakukannya selama berpuasa.

Menyucikan harta: Dalam Islam, harta yang dimiliki oleh seseorang harus disucikan dengan membayar zakat. 

Dengan membayar zakat fitrah, seseorang dapat menyucikan harta yang dimilikinya, karena zakat fitrah merupakan salah satu bentuk zakat yang wajib dikeluarkan.

Menjaga solidaritas sosial: Zakat fitrah juga memiliki manfaat dalam menjaga solidaritas sosial di antara umat Muslim. 

Dengan membayar zakat fitrah, seseorang dapat membantu saudaranya yang kurang mampu, sehingga dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan memperkuat tali persaudaraan di antara umat muslim.

Mengurangi kemisikinan: Salah satu tujuan dari zakat adalah untuk mengurangi kemisikinan di masyarakat. 

Dengan membayar zakat fitrah seseorang dapat membantu mengurangi kemiskinan di masyarakat, karena zakat fitrah akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Meningkatkan keberkahan : Membayar zakat fitrah juga dapat meningkatkan keberkahan dalam hidup seseorang. 

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Tidak ada suatu kaum yang mengeluarkan zakat, kecuali akan diberikan keberkahan atas harta mereka.” 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X