Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Nias Selatan, Zakat Bisa Bayar Melalui Apliksi Digital

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 21:09 WIB
Zakat fitrah (Ilustrasi nu.or.id)
Zakat fitrah (Ilustrasi nu.or.id)

Baca Juga:  Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah?

Besaran Zakat Fitrah

Besarnya zakat fitrah adalah satu sha'gandum atau satu sha'kurma atau satu sha'makanan pokok lainnya.

Sayyid Sabiq menjelaskan dalam Fiqih Sunnah, satu sha' sama dengan empat mud yakni sekitar 3,33 liter.

Jika ditimbang, satu sha' setara dengan sekitar 2,7 Kg.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan untuk menggenapkannya menjadi 3 Kg sehingga lebih aman.

Lalu, berapa besarnya zakat fitrah dengan uang?

Masing-masing lembaga zakat memiliki standarnya sendiri.

Setiap lembaga zakat juga mempunyai ketentuan berapa Kg beras dan berapa Rupiah kurs beras per Kg.

Baca Juga: Hore Kuota Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Nambah, Buruan Intip Syarat Pengajuan Subsidi Motor Listrik!

Niat Zakat untuk Diri Sendiri

Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati.

Melafadzkan niat bukanlah suatu syarat.

Seseorang yang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka lafadz niatnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ لِلَّهِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X