AYOMEDAN.ID -- Wali Kota Medan Bobby Nasution tinjau kebakaran Tempat Pembuangan Akhir TPA Terjun pada Senin (3/4/2023) pukul 01.00 WIB.
Dari tinjauan ini, Bobby Nasution menemukan Limbah beracun yang membayakan warga sipil sekitar lokasi kejadian.
Sebagai informasi TPA Terjun dilalap si jago merah pada Minggu (2/4/2023) pukul 19:00 WIB.
Akibat kebakaran TPA Terjun, asap tebal mulai mengganggu aktivitas warga setempat.
Dihimpun dari berbagai sumber, asap kebakaran TPA Terjun sampai ke permukiman warga.
Meski begitu, kebakaran dipastikan tidak akan sampai ke rumah penduduk.
Adapun asap yang membawa ke permukiman warga ini akibat hembusan angin kencang saat kejadian.
Baca Juga: Fasilitas dan 12 Lokasi Tujuan Mudik Gratis Pemko Medan 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
Atas duka warga sekitar TPA Terjun, Bobby Nasution dengan singap melihat langsung lokasi kejadian.
Wali Kota Medan ini meninjau lokasi kebarakan pada Senin (3/4/2023) pukul 01:00 WIB.
Saat itu Bobby Nasution langsung menuju lokasi kejadian dengan penerangan seadanya.
Tampak ia membawa senter dengan mengenakan masker berwarna hitam.
Baca Juga: Download Naskah Khutbah Jumat PDF Berjudul Ramadhan Momentum Biasakan Diri Rajin Baca Al Quran
Artikel Terkait
Download Naskah Khutbah Jumat PDF Berjudul Ramadhan Momentum Biasakan Diri Rajin Baca Al Quran
Download Naskah Khutbah Jumat PDF Berjudul Lima Keistimewaan bagi Umat Islam di Bulan Ramadhan
Mau Pahala Berlipat Ganda? Lakukanlah 7 Amalan Sunnah Sahur Ramadhan Ini
Geram Pungli Ramadhan Fair Kota Medan 2023, Bobby Nasution: Kalau Ada yang Nagih Tidak Usah Dibayar!
Bobby Nasution Sentil Aparat di Dikpora terkait Pungli Ramadhan Fair Kota Medan 2023, Begini Katanya
Sudah Berbuat Baik dengan Tetangga Hari Ini? Ini 7 Amalan Sunnah Ramadhan Bertetangga
Masih Sering Bertengkar dengan Adik? Ini 9 Amalan Sunnah Ramadhan Kakak Beradik yang Bisa Dicoba
Bukan Sekedar Formalitas Jalankan Rukun Islam Ketiga, Pahami 7 Etika Berpuasa yang Berkualitas
H-1 Pendaftaran Mudik Gratis Pemko Medan 2023, Hanya 5.000 Kuota, Ini Cara Daftar 3 Lokasi Pendaftaran Offline
Fasilitas dan 12 Lokasi Tujuan Mudik Gratis Pemko Medan 2023, Lengkap dengan Cara Daftar
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Karo, Wajib Bagi Setiap Muslim di Bulan Ramadhan