AYOMEDAN.ID - Pada Minggu, 15 Januari 2022, PSSI menggelar kongres biasa, di Jakarta.
Pada kongres tersebut, dipilih Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) KLB PSSI 2023.
KP dan KBP nantinya bertugas mengatur dan mengawasi proses pemilihan saat KLB PSSI 2023 pada 16 Februari mendatang.
Namun, hasil penetapan KP dan KBP tersebut dinilai melanggar statuta PSSI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali.
"Susunan Komite Pemilihan (KP) dengan Komite Banding Pemilihan (KBP) @PSSI melanggar Statuta PSSI pasal 64," kata Akmal lewat Twitternya @akmalmarhali, Minggu, 15 Agustus 2023.
Akmal tidak menyebut pelanggaran dimaksud. Hanya saja dia mengunggah statuta PSSI yang mengaturnya.
Baca Juga: PSMS Medan Bubarkan Squad, Bagaimana Nasib para Pemain? Begini Kata Manajer PSMS
Berikut bunyi statuta PSSI Pasal 64:
(1) Komite Pemilihan adalah Badan yang bertugas mengatur dan mengawasi proses pemilihan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI. Komite Pemilihan terdiri dari Komite Pemilihan (Badan tingkat pertama) dan Komite Banding Pemilihan (Badan tingkat kedua).
(2) Susunan dan fungsi Komite Pemilihan diatur oleh Kode Pemilihan PSSI.
(3) Anggota Komite Pemilihan serta Anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak ernah atau mempunyai hubungan bisnis apapun dengan PSSI, salah satu anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), "Anggota keluarga terdekat" bearti, berkenaan dengan orang, pasangan atau pasangan rumah tangga, orangtua, kakek, dan nenek, paman, bibi, anak (termasuk anak tiri atau anak angkat), cucu, anak laki-laki, anak perempuan, ayah atu ibu mertua dan termasuk orang lain, baik sedarah maupun tidak dengan orang tersebut, memiliki hubungan mirip dengan hubungan keluarga dan orang tersebut memberikan dukungan keuangan.
Pada pemilihan kemarin, Amir Burhanuddin terpilih dan menjadi ketua KP. Sementara untuk ketua KBP adalah Gusti Randa.
Artikel Terkait
Liga 2 dan 3 Dihentikan, Sepak Bola Indonesia Dinilai Dagelan
Liga 1 Tanpa Degdarasi, Kompetisi Sepak Bola Indonesia Dinilai tak Bermanfaat
Liga 2 dan 3 Dihentikan, Pengamat Nilai Sepak Bola Perlu Dihentikan Semua
Ini Usulan Pengamat Soal Kompetisi Sepak Bola Indonesia ke Depannya
4 Laga Ditunda, Ini Jadwal BRI Liga 1 dan Klasemen Sementara Minggu Ini
Liga 2 dan 3 Dihentikan, Keluh untuk Jokowi: Transformasi Sebatas Cita-cita
Bubar dan Ingin Liga 2 Lanjut, PSMS Medan Malah Gagal Ikuti Kongres Biasa PSSI
Head to Head Persija vs Bali United, Misi Salip dan Balas Dendam di BRI Liga 1
Orang Penting Arema FC tak Ingin Dicalonkan Exco PSSI
Soal PSSI Hentikan Liga 2, Atta Halilintar: Sudah Investasi Banyak, Ini yang Mau Ganti Siapa?
SEDANG BERLANSUNG Link Live Streaming Persija vs Bali United, Live Score dan Statistik Gratis!
Erick Thohir Kembalikan Berkas Bakal Calon Ketum PSSI Dikawal Kaesang, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar
Bos Persib Bandung Dukung Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI, Bobotoh Setuju
Persebaya Mengusulkan Kaesang Jadi Ketua Komite Pemilihan KLB PSSI, Gibran: Jangan Ganggu Orang Bulan Madu