Hotman Paris Sebut Venna Melinda Alami KDRT Sejak 3 Bulan Lalu hingga Sudah Depresi

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 17:45 WIB

AYOMEDAN.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi Venna Melinda mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk BAP tambahan.

Dikutip dari Suara.com, Hotman Paris menjelaskan Venna mendapatkan puluhan pertanyaan dari kepolisian.

Hotman Paris menyebut, Venna sudah mengalami KDRT sejak 3 bulan terakir.

Baca Juga: Kue Keranjang dan Jeruk Mandarin Wajib Dihidangkan saat Tahun Baru Imlek, Ternyata Ini Maknanya

"Sudah selesai pemeriksaan untuk Venna, ada 67 pertanyaan."

"Ternyata KDRT yang dilaporkan pada Ibu Venna ini bukan hanya yang terjadi di tanggal 8 (Januari).

"Dia sudah mengalami (KDRT) dalam 3 bulan terakhir, melalui psikis, maupun fisik, dan 3 bulan ini," ujar Hotman pada awak media, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022 Sudah Dibubarkan, Iwan Bule: Yang Penting Harus Tetap Semangat

Hotman Paris mengatakan Venna mendapatkan tekanan sehingga mengalami depresi.

"Venna ini sudah depresi, dan salah satu modus yang sering dilakukan yaitu suka memiting, dibekap, dipeluk sangat keras, karena dia ini pesilat, sehingga tulang rusuknya ini bermasalah," terang Hotman sambil meragakan.

"Maksimumnya adalah tanggal 8 kemarin, dia ditindih, tangannya dipegang, terus (muka bagian pangkal hidung) ditahan pakai dahi, dan menyebabkan darah yang sangat banyak, dan saat diperiksa menyeluruh, ternyata rusuknya juga merasa sakit," ungkapnya.

Baca Juga: Kemnaker Beri Jawaban soal Kepastian Pencairan BSU 2023 Rp600 Ribu

Atas kasus KDRT itu, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan sudah dilakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023) dan status Ferry Irawan sudah naik sebagai tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X