"Tebakan ending, baju orange apa cabut laporan? Me: Cabut laporan dan hidup bahagia," kata seorang netizen @tig*** mengomentari unggahan Instagram @nyinyir_update_official, Rabu, 12 Oktober 2022.
"Gimana kalau plot twist: Cabut laporan dan rujuk? Aduh amit-amit, jangan sampe deh," kata @ran***.
"Nanti pas jumpa pers, jangan lupa dirantai tangan kakinya pak. Supaya temen wartawan nggak ada yang kena lemparan bola billiard," kata @ali*** dengan nada menyindir.
"Selamat datang di era pembalasan, Billar," ucap @waa***.
"Nggak sebanding sama perayaan nikahan yang kayak anak presiden aja," ujar @nit***.
Baca Juga: Hore! BSU 2022 Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya
"Tolong jangan dulu pada seneng. Kita kawal terus sampai dia pakai baju Shopee, takut si Lesti dipelet atau dirayu. Nanti luluh, terus cabut laporan karena kasihan," ujar @air***.
Sebagai informasi, kasus yang dialami Rizky Billar berawal dari adanya dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Tindakan kekerasan yang dialami artis kelahiran Cianjur itu, terjadi pada 28 Sepetember 2022 di kediamannya, di kawasan Dilancak, Jakarta Selatan.
Akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora mengalami trauma hingga harus dirawat di rumah sakit.
Artikel Terkait
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 132 Orang
Ngeri! Detik-detik Rizky Billar Lempar Lesti Kejora Pakai Bola Billiard, Netizen: Padahal Depan Banyak Orang
Hore! BSU 2022 Tahap 5 Cair Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya
Momen Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Diduga Disaksikan sang Ayah, Ini Reaksi Netizen
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Tiara Andini: ‘Kebahagiaan Tak Ada Ujungnya’
4 Peristiwa Penting yang Terjadi saat Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Gegara Penumpang Ngamuk, Pesawat Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Medan
Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Roy Suryo Didakwa Tiga Pasal Sekaligus, Ini Ancaman Hukuman yang Diterimanya
Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora