Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT, Netizen: Tebakan Ending, Pakai Baju Orange atau Cabut Laporan?

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:20 WIB
Netizen tanggapi penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Tangkap layar Instagram/@rizkybillar.)
Netizen tanggapi penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora (Tangkap layar Instagram/@rizkybillar.)

 


AYOMEDAN.ID -- Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan Rizky Billar, usai penyeidik melakukan pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

Kabar penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Billar sebelumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Suami Lesti Kejora itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Ia pun dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Usai diperiksa, pada Rabu malam Billar resmi menyandang status sebagai tersangka.

Penetapan arti bernama asli Muhammad Rizky itu pun mendapat beragam tanggapan netizen.

Tidak sedikit netizen yang berkomentar dengan nada senang atas penetapan tersangka tersebut.

Bahkan ada juga yang menebak-nebak akhir dari kasus yang menimpa pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora ini.

Baca Juga: Roy Suryo Didakwa Tiga Pasal Sekaligus, Ini Ancaman Hukuman yang Diterimanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X