netizen

Anak Pedangdut Lilis Karlina Usia 15 Tahun Ditangkap Polisi, Jual Obat Terlarang, Terancam 10 Tahun Penjara

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (Pixabay/Klaus Hausmann)

RD dijerat Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, ada satu orang berinisial I ikut diringkus.

Baca Juga: Hukum Puasa bagi Anak Belum Akil Baligh dan 7 Cara Melatih Anak Berpuasa, Yuk Simak

Pelaku I berusia 26 tahun.

Dari pelaku I, polisi menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD," kata AKBP Edwar Zulkarnain.

"Terhadap tersangka I tercam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," ujar AKBP Edwar. ***

Halaman:

Tags

Terkini