AYOMEDAN.ID - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap polisi.
Anak Lilis Karlina, RD berusia 15 tahun, duduk di bangku kelas 3 SMP.
RD ditangkap polisi Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Dikutip dari Suara.com, RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).
Anak Lilis Karlina menjual obat terlarang.
Polisi menyita barang bukti 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan RD membeli obat terlarang melalui online.
Obat itu dipasarkan kembali melalui online.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online."
"Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Bjorka Dituding Buzzer Pengalih Isu Viral Harta Pejabat yang Diduga TPPU
RD kini berstatus tersangka.
Artikel Terkait
Masyarakat Kota Medan Bisa Gunakan Lapangan Gajah Mada untuk Olahraga Sebelum Lebaran
Bjorka Dituding Buzzer Pengalih Isu Viral Harta Pejabat yang Diduga TPPU
Hukum Puasa bagi Anak Belum Akil Baligh dan 7 Cara Melatih Anak Berpuasa, Yuk Simak
Cara Mudah Belanja Online Menggunakan Tokopedia, Beli Baju, Makanan hinggaBarang Elektronik
Cara Mudah yang Bisa Digunakan untuk Membayar Belanjaan Online di Tokopedia
Euromoney Trade Finance Award 2023 Nobatkan BRI sebagai Market Leader & Best Service