Mengenal Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Politik Baru Loyalis Anas Urbaningrum

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 16:58 WIB
Mengenal Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Politik Baru Loyalis Anas Urbaningrum (Wikipedia)
Mengenal Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Politik Baru Loyalis Anas Urbaningrum (Wikipedia)

AYOMEDAN.ID - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN merupakan partai politik baru yang akan meramaikan hajat Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PKN sebagai parpol peserta Pemilu 2024 bersama 16 partai lainnya pada Rabu, 14 Desember 2022.

PKN mungkin masih asing di tengah telinga masyarakat, terlebih di Indonesia sendiri begitu banyak parpol yang dibuat.

Menyadur berbagai sumber, PKN sendiri dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan baru berbadan hukum pada 7 Januari 2022.

Baca Juga: Mengenal Partai Garuda: Pernah Raih 35 Kursi Dewan, Kini jadi Peserta Pemilu 2024

Partai ini disebut berisikan para loyalis mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Salah satu loyalisnya, kini menjabat sebagai ketua. Dia adalah Gede Pasek Suardika.

Mantan pengurus pengurus Partai Demokrat dan sekjen Partai Hanura tersebut didampingi Gerry H Hukubun yang juga merupak eks pengurus Hanura.

Sebelumnya menyematkan 'Kebangkitan Nusantara', partai ini dahulunya bernama Partai Karya Perjuangan yang dibentuk pada 2008.

Baca Juga: SAH! KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Sebagai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya

Namun nama itu diubah seiring perubahan anggaran dasar dan anggara rumah tangga partainya pada 28 Oktober 2021.

Partai ini mempunyai visi yaitu terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulan, adil, dan makmur dengan berwawasan nusantara.

Lewat visi itu pula, setelah lolos verifikasi KPU, partai ini menargetkanuntuk kader-kadernya masuk parlemen baik di tingkat nasional maupun daerah.

Untuk menyongsong cita-cita di Pemilu 2024, PKN telah membentuk pimpinan daerah di 34 provinsi dan pimpinan cabang di 501 kabupate/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X