Pangandaran Digunacang Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4,6, Berpotensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

photo author
- Minggu, 27 November 2022 | 10:08 WIB
Gampa bumi tektonik M 4,6 guncang Pangandaran, Minggu pagi. Apakah berpotensi tsunami? Simak penjelasan BMKG (BMKG)
Gampa bumi tektonik M 4,6 guncang Pangandaran, Minggu pagi. Apakah berpotensi tsunami? Simak penjelasan BMKG (BMKG)

 

AYOMEDAN.ID -- Warga yang berada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dikejutkan dengan gempa bumi yang terjadi pada Minggu pagi, 27 November 2022.

Gempa tekntonik berkekuatan Magnitudo 4,6 itu, menggunacang Pangandaran dan sekitarnya pukul 09.10 WIB.

Tak hanya warga Pangandaran, gempa bumi juga dirasakan warga yang ada di Ciamis, Tasikmalaya bahkan Garut.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pangandaran Minggu Pagi, Ini Lokasi Pusat Gempanya

Badan Mateorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, episenter gempa berada pada koordinat 8,2 Lintang Selatan, dan 108, 26 Bujur Timut atau tepatnya berlokasi di laut ada jarak 61 kilometer Barat Daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dari pantauan BMKG, pusat gempa berada pada kedalaman 38 kilometer.

Menurut BMKG, berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa Pangandaran termasuk gempa bumi dangkal akibat aktivitas subdiskusi lempang.

Gempa yang terjadi Minggu pagi di Pangandaran, turut dirasakan warga yang ada di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Majalengka dan Sukabumi.

Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 Persen, Segini Kenaikan UMP Jogja 2023

Namun, berdasarkan panatau BMKG tidak ada laporan kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.

Dari hasil pemodelan menunjukkan, gempa Pangandaran ini tidak berpotensi tsunami.

Sementara itu, hingga pukul 09.35, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan.

BMKG mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: BMKG

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X