MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog, termasuk di wilayah Sumatera Utara atau Sumut, tepat pukul 00.00 WIB.
Di wilayah Sumut sendiri, terdapat 14 wilayah kabupaten/kota yang siaran TV analog dimatikan.
Ke 14 wilayah tersebut terdiri dari 9 kabupaten dan 5 kota.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
Untuk itu, agar bisa tetap menyaksisan siaran TV, masyarakat disarankan untuk menggunakan set top box.
Adapun daerah di Sumut yang TV analognya dimatikan per 2 November 2022, yaitu sebagai berikut.
1. Kabupaten Langkat
2. Kabupaten Deli Serdang
Baca Juga: Contoh Pidato Hari Pahlawan Bagi Pelajar, Singkat dan Mudah Dihafal
3. Kabupaten Serdang Bedagai
4. Kota Medan
5. Kota Binjai
6. Kota Tebing Tinggi
7. Kabupaten Karo
Artikel Terkait
Renungan Katolik Hari Ini Kamis 03 November 2022, Domba yang Hilang
Renungan Kristen Hari Ini Kamis 3 November 2022, Ujian Adalah Berkat
24 Quotes Hari Pahlawan Terbaik sangat Inspiratif, untuk Mengenang Peristiwa 10 November 1945
Jangan Salah, Pujian Juga Bisa Berdampak Negatif, Ini Penjelasannya
Contoh Pidato Hari Pahlawan Bagi Pelajar, Singkat dan Mudah Dihafal
Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
Ketahui Fenomena Unik Tengah Hari Lebih Cepat Hari Ini 3 November 2022, Apa Dampaknya?
Tampil Berhijab Saat Persidangan, Warganet Pertanyakan Agama Susi ART Ferdy Sambo
Susi, ART Ferdy Sambo Pakai Hijab Saat Persidangan, Warganet: Mendadak Mualaf
Setelah Beraksi Pencuri Ini Malah Ketiduran Endingnya Bikin Ngenes