AYOMEDAN.ID -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo.
Selain Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.
Dalam putusan sela terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Majelis Hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: Kapolri Lakukan Sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Majelis Hakim juga menginstruksikan jaksa untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.
Hal serupa juga dialami oleh Putri Candrawathi. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan dari istri Ferdy Sambo itu.
Hakim menyebut, surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya telah memenuhi syarat formil dan materil, sehingga akan dilanjutkan ke persidangan selanjutnya.
Setali tiga uang dengan sang majikan, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Momen Bharada E Sungkem kepada Kedua Orang Tua Brigadir J, Banjir Dukungan Warganet
Majelis Hakim menolak eksepsi keduanya dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Rabu, 26 Oktober 2022.
Keputusan Majelis Hakim yang menolak eksepsi para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, mendapat apresiasi warganet.
Hal itu seperti terlihat dalam unggahan Instagram Lambe Turah, Rabu, 26 Oktober 2022.
Warganet membanjiri kolom komentar unggahan akun tersebut, dengan dukungan terhadap Majelis Hakim.
Baca Juga: Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Ditunda? Begini Kata Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek
Artikel Terkait
TERKUAK Putri Candrawathi Ucapkan Terimaksih ke Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Usai Bunuh Brigadir J
Harga iPhone 13 Pro Max, Hadiah Pembunuhan Brigadir J untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf
Parah! Kuat Maruf Terciduk Tidur saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
VIRAL Momen Ferdy Sambo Kaget hingga Menoleh saat Dipanggil Peppy Usai Sidang, Ternyata dari Sosok Ini
Peppy Artinya Apa? Panggilan Ferdy Sambo dari Sahabatnya yang Viral di Persidangan
Bersikeras Ada Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampaikan Empat Bukti
Kabid Propam Polda Sumut Kumpulkan Seluruh Personel Polantas di Polrestabes Medan, Ada Apa?
Momen Bharada E Sungkem kepada Kedua Orang Tua Brigadir J, Banjir Dukungan Warganet
Sungkem ke Ortu Brigadir J, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Bharada E
Bobby Nasution Berikan Modal Usaha Kepada Keluarga Warga Binaan Tanjung Gusta Medan
Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November, Lengkap dengan Hari Liburnya
CPNS 2023 Akan Dibuka, Perhatikan Tiga Hal Penting Ini Agar Tidak Gagal
Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Ditunda? Begini Kata Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek
Kapolri Lakukan Sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya, Ada Apa?