AYOMEDAN.ID—Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, satu per satu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Setelah Ferdy Sambo, kini Bharada E duduk di kursi pesakitan PN Jaksel.
Hari ini merupakan sidang perdana bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di PN Jaksel.
Baca Juga: Tikam Warga Setelah Minum Tuak, Mantan Anggota DPRD Karo Menyerahkan Diri
Saat disidangkan Bharada E berstatus Justice Collaborator dalam kasus Brigadir J, oleh karena itu didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"(Sidang perdana) Bharada E pada Selasa, 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Selain itu perwakilan LPSK, sekelompok orang juga terlihat hadir untuk memberikan support kepada Bharada E. Mereka nampak membawa spanduk yang bertulisan dukungan.
Baca Juga: 3 Link Live Streaming Nonton Sidang Perdana Bharada E Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Artikel Terkait
HEBOH Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Indosiar Beri Klarifikasi
Renungan Katolik Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Kita Diutus untuk Mewartakan Kabar Baik
Renungan Kristen Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Bertekun Dalam Tuhan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022, Hujan hingga Malam
Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Ketahuan Ganti Caption Foto dengan Kata-kata Mesra
Viral di Twitter, Ternyata Ini Unggahan Terbaru Amanda Zahra yang Bikin Otak Pria Traveling