AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira buat kamu yang menantikan pendafataran Guru ASN PPPK 2022.
Kini portal pengumuman seleksi Guru ASN PPPK 2022 sudah dapat diakses publik.
Para portal tersebut memuat sejumlah informasi penting terkait seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK 2022.
Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Bakal Buka 530 Ribu Lowongan ASN PPPK Tahun Ini
Adapun untuk pendaftaran seleksi hingga kini belum dibuka, sebab masih menunggu jadwal resmi terkait seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK 2022.
Berdasarkan informasi di portal tersebut, saat ini jadwal seleksi masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.
Persyaratan Pelamar Guru ASN PPPK 2022
Bagi calon pelamar yang akan mengikuti seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK 2022, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
Baca Juga: Inilah Sosok yang Membuat Indonesia Lolos dari Sanksi FIFA atas Tragedi Kanjuruhan
Artikel Terkait
Patut Curiga, Ini Gejala Depresi Yang Tak Biasa
Mangkir Pada Pemanggilan Pertama, Rizky Billar Masih Berstatus Saksi
Sebelum Tersandung Kasus Pembunuhan, Ferdy Sambo Penampilannya Bikin Kepincut
Tanggapi Kasus KDRT Lesti Kejora, Farhat Abbas Panen Hujatan Netizen Gegara Bilang Ini
Bobby Nasution Ajak Pimpinan OPD Berdialog dengan Warga
Foto Lawas Ferdy Sambo Tampak Ganteng dan Gagah, Begini Reaksi Netizen
Bobby Nasution Minta Jalan dan Jembatan Amblas Segera Diperbaiki
Wajib Tahu, Ini Bagian-bagian Kendaraan yang Bisa Digunakan untuk Menghemat BBM
Kelola Sampah Jadi Sumber Bahan Bakar dan Listrik, Pemprov Sumut akan Kerja Sama dengan Belanda
Berhenti di Lampu Merah, Gunakan Rem Kaki atau Rem Tangan? Ini Penjelasannya
Pasangan Anda Selingkuh dan Terlihat Biasa Saja? Ini Cara Mengetahuinya
Soal Polisi di Medan Terlibat Aksi Pencurian Motor, Mahfud MD: ’Cari Jaringannya Sampai Dapat’
Renungan Katolik Hari ini Senin 10 Oktober 2022, Kemerdekaan Sejati Ada di Dalam Allah
Renungan Kristen Hari Ini Senin 10 Oktober 2022, Kepentingan Pribadi atau Tuhan?
Shio Senin 10 Oktober 2022, Kerbau, Babi, Kelinci, Naga
Kakak Rizky Billar Sebut KDRT Keharmonisan dalam Rumah Tangga, Netizen: Cepetan Cerai deh
Contoh Pidato Hari Santri 2022, Cocok untuk Kata Sambutan maupun Lomba Pidato
Tiga Oknum Polisi Coba Curi Motor Warga, Kapolrestabes Medan Janji Tindak Tegas Bahkan Sampai PTDH
Hari Kesehatan Mental Sedunia: Inilah Alasan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
Kakak Rizky Billar: Masalah Rumah Tangga Jangan Lapor ke Orang Lain, Netizen Berikan Pengertian KDRT