Putri Candrawathi tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Tidak Ditahan, Ini Kata Aktivis

photo author
- Sabtu, 17 September 2022 | 10:42 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. (Gorajuara/ dok. PMJNews)
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo. (Gorajuara/ dok. PMJNews)

AYOMEDAN.ID—Walaupun Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, tapi hingga kini yang bersangkutan tidak ditahan melainkan menjadi tahanan kota.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kuasa hukum Putri Candrawathi mengajukan penangguhana penahanan dan dikabulkan. Di sisi lain, masyarakat menyoroti kasus ini dan membandingkannya dengan nasib masyarakat kelas bawah yang ditahan atas kasus yang hampir sama.

Baca Juga: Link Live Streaming Sulut United vs Persiba Balikpapan, Pekan Keempat Liga 2 Wilayah Timur

Gempuran perbandingan nasib antara Putri Candrawathi dengan kelas masyarakat bawah edngan kasus lebih riingan baik di berita, tayangan video di televisi maupun di media sosial tak berhenti. Tapi, hingga kini keberuntungan masih berpihak pada sang istri jenderal polisi bintang dua tersebut.

Melansir dari www.suara.com Hingga saat ini pubik terus menyoroti langkah penegak hukum yang tidak menahan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Padahal, status istri Ferdy Sambo ini adalah tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkapkan Ferdy Sambo Tidak Memberi Perintah Membunuh, Ini Penjelasannya

Pilihan Bareskrim Polri tidak menahan istri Ferdy Sambo ini menjadi tanda tanya besar. Apalagi jerat hukuman yang akan dikenakan pada Putri adalah Pasal 340 KUHP dengan maksimal hukuman mati.

Aktivis sosial, Irma Hutabarat menduga tidak ditahannya istri Ferdy Sambo ini ada yang tidak beres.

Dia menilai ada sebab mengapa Putri tak kunjung ditahan. Padahal statusnya sama di mata hukum dan sama dengan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, yakni kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ingin Umur Anda Berrambah? Konsumsi Makanan Ini

Irma menduga tidak ditahannya Putri karena sosok Ferdy Sambo yang memiliki kartu truf (sejenis kartu permainan) tentang bobroknya pejabat di lingkaran Polri.

“Risikonya mungkin kesepakatan dilanggar. Sambo akan bernyanyi lagu yang tidak merdu," katanya.

"Sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satgasus Merah Putih dia punya banyak daftar siapa saja, melakukan apa, menerima apa, yang menurut saya merupakan truf, kartu truf (sejenis kartu permainan) bagi dia,” jelas Irma Hutabarat dikutip dari Instagram @lambegosiip pada Jumat (16/9/22), melansir dari suaradenpasar.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X