AYOMEDAN.ID—Kasus Ferdy Sambo terus berjalan dengan progres yang beragam. Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM) menyebutkan, kasus Ferdy Sambo makin rumit.
Pernyataan Komnas HAM tersebut dipicu oleh realitas yang ada saat ini. Kasus Ferdy Sambo rumit untuk diselesaikan, bahkan berpotensi akan terus berlarut.
Komnas HAM menugnkapkan, kasus Ferdy Sambo semakin rumut karena banyak angggota Polri yang terlibat, beberapa sudah menjalani siding kode etik. Sebagian dipecet sebagian terkena sanksi penurunan jabatan.
Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair, Ini Link Syarat dan tata Caranya
Melansir dari www.suara.com Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit. Hal itu mengingat banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Guna menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Tamtama 2022, Ini Besaran Kuotanya
Kata dia, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Kamis 15 September 2022, Diguyur Hujan
Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.
Artikel Terkait
Teks Khutbah Jumat tentang Sedekah, dapat Didownload Format PDF
Siapakah Sosok Rasuna Said yang Jadi Google Doodle Hari Ini? Simak Profil Lengkapnya
DPR Restui Rights Issue BTN Rp4,13 T, Termasuk PMN Rp2,48 T
Hacker Indonesia Siap Bantu Pemerintah, Netizen Malah Jagokan Hacker Bjorka
Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi untuk Kaum Millenial
Pemko Medan Doa Untuk Negeri Lewat Kirab Merah Putih
PT KAI Percepat 10 Perjalanan dan Tambah Kecepatan Kereta, Penumpang Diminta Cek Kembali Waktu Keberangatan
Indonesia Pecahkan Rekor Sikat Gigi Bersama dengan Peserta 700 Ribu Anak