AYOMEDAN.ID--Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Pemerintah Malaysia menunjukkan keseriusannya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya di sektor domestik, sebagaimana tertuang dalam MoU kedua negara.
Hal ini disampaikan Kurniasih menanggapi kasus kekerasan yang dialami PMI asal Sumatera Barat bernama Zailis. Ia disebut kehilangan pendengaran saat dijenguk Dubes RI untuk Malaysia Hermono.
Baca Juga: Wajah Baru TMII Bakal Diujicoba Oktober-Desember 2022, Tiketnya Dijual Secara Online
"Keseriusan ini harus ditunjukkan dengan hukuman yang berat bagi majikan PMI asal Sumbar yang menurut informasi sudah diamankan pihak berwajib. Tidak hanya dikenakan pasal biasa tapi harus dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Hukuman berat harus diberikan agar menjadi yurisprudensi dan pelajaran agar tidak ada lagi kejadian lainnya," ungkap Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).
Kurniasih menyebut kasus kekerasan domestik masih banyak terjadi di Malaysia. Kasus tunggakan gaji masih menjadi kasus yang banyak terjadi di Malaysia. Menurut data KBRI Kuala Lumpur, sepanjang 2021 ada 206 kaasus gaji tidak dibayar ke PMI di Malaysia.
Baca Juga: Pelatihan Basket di Sumut Pechkan rekor MURI dengan Peserta Terbanyak
Sementara hingga Februari 2022 sudah ada 16 kasus tidak dibayarnya gaji dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.
"Ini baru kasus gaji belum menghitung kasus kekerasan karena perlindungan PMI di sektor domestik sangat lemah. Mereka seolah berada di kuasa majikan, 24 jam hidup di rumah majikan dan mendapatkan ancaman jika berani melapor. Akhirnya timbul kesewenang-wenangan," sebut Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini.
Lebih lanjut, politisi dari F-PKS ini mengingatkan agar kasus PMI Adelina tidak terulang kembali. Seharusnya, papar dia, proses penegakan hukum di Malaysia membuat majikan yang melakukan kejahatan dihukum jera, bukan dengan contoh lewat pembebasan pelaku.
Baca Juga: Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan
"Kalau proses penegakan hukum lemah di sana, sampai kapanpun masalah PMI di sektor domestik akan terus terulang. Jadi kita minta ada pembicaraan antara negara kembali dibuka untuk mencari solusi penghentian kasus kekerasan PMI di sektor domestik," sebut Kurniasih.
Sebagaimana diberitakan, seorang Pekerja Migran Indonesia, Zailis mendapat siksaan dari majikannya saat bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Selangor. Selain disiksa, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Indonesia di Malaysia (Permai) Efruddin Joko menyampaikan gaji Zailis tidak dibayar selama tiga tahun dengan total RM32.000 atau setara dengan sekitar Rp110 juta. Tim Permai juga tidak bisa mengunjungi Zailis yang dirawat di Rumah Sakit Besar Selayang, Kuala Lumpur, 3 September 2022.
Baca Juga: Tekan Inflasi Pemko Medan Dorong Kerjasama Antar kelompk Tani
Artikel Terkait
ART Ferdy Sambo Ungkap Kebusukan Majikannya hingga Sebut Ada Ruang Penyiksaan, Anda Percaya?
Inilah Berbagai Nazar Penggemar Ikatan Cinta jika Aldebaran Kembali
Terungkap! Ini Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung yang Menewaskan Satu Orang
Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI, Polisi Temuka Unsur Perencanaan
Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies Baswedan: Insya Allah Saya akan Datang
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung, Dilatar Belakangi Sakit Hati
Usai Menembak Rekannya Sesama Polisi, Pelaku Telepon Kanit Provos Polres Lampung Tengah
Timsus Dalami Dugaan Keterlibatan Kapolda Metro Jaya cs dalam Kasus Ferdy Sambo
Sehatkan Warganya, Pemko Medan Gelar CFD Tiap Minggu
Timsus Dalami Komunikasi Ferdy Sambo dengan Tiga Kapolda Usai Penembakan Brigadir J