Ternyata Hotman Paris Pernah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo

photo author
- Jumat, 2 September 2022 | 12:59 WIB
Hotman Paris   diminta jadi pengacara Ferdy Sambo. (Foto/istimewa.)
Hotman Paris diminta jadi pengacara Ferdy Sambo. (Foto/istimewa.)

AYOMEDAN.ID—Hotman Paris Hutapea pengacara kondang ternyata pernah ditawari menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Namun, dengan tegas ia menolaknya.

Hotman Paris sendiri memiliki alasan kuat untuk menolak tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

Hotman Paris menolak tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo diungkapkan di sebuah acara talkshow di televisi.

Baca Juga: 1,3 Miliar Data Simcard Bocor, DPR Minta Kemenkominfo Evaluasi Sistem Perlindungan

Melansir dari www.pikiran-rakyat.com Hotman Paris tolak tawaran Ferdy Sambo ketika diminta menjadi kuasa hukumnya. Penolakan ini ia lakukan dengan tegas.

Bukan tanpa alasan seorang Hotman Paris menolak sebuah kasus. Pengacara ini menjelaskan alasan tersebut disalah satu acara televisi Indonesia.

Alasan pengacara kondang ini menolak tawaran tersebut yaitu ketika muncul dugaan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, Hotman Paris sedang menangani dua kasus berbeda.

Baca Juga: BBM Subsidi Tak Jadi Naik, Jokowi Jokowi Masih Hitung-hitung Harga Kenaikannya

Ada alasan lain mengapa Hotman Paris menolak tawaran sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo, namun menurut keterangannya di acara televisi Pagi-pagi Ambyar yang disiarkan di TransTV pada hari Kamis, 1 September 2022 ia enggan mengungkapkannya kepada publik.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.

Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Bukan Rem Blong, KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Bekasi

Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Pengacara berdarah Batak ini menambah bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.

Pada acara tersebut, pembawa acara bertanya kepada Hotman Paris mengenai kasus besar serupa yang pernah ia tangani. Hotman Paris menjawab kasus terbesar yang mirip yaitu kasus pembunuhan Angelin di Bali beberapa tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X