Jadi Korban Penipuan di Kamboja, 60 WNi Disekap, 55 Orang Dibebaskan 5 Lainnya Dalam Proses

photo author
- Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:38 WIB
Kronologi 60 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja dan Penyekapan (Ilustrasi/PR)
Kronologi 60 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja dan Penyekapan (Ilustrasi/PR)

AYOMEDAN.ID--Sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan di Kamboja. Mereka diiming-imingi dengan pekerjaan lebih baik dan pendapatan lebih besar.

Tappi akhirnya, WNI ini terjebak dalam penipuan online. Pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dengan pihak Kamboja akhirnya berhasil melepaskan 55 WNI yang disekap sementara 5 orang lainnya masih dalam proses administrasi.

WNI menjadi salah satu target modus penipuan tersebut, sayangnya tingkat kesadaran WNI terhadap penipuan ini masih minim.

Baca Juga: Bobby Nasution Buka Kejuaraan Sepatu Roda Bintang Medan Open 2022, Berharap Lahirkan Atlet Berbakat

Melansir dari republika.co.id, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan online palsu di Sihanoukville, Kamboja berhasil diselamatkan. Mereka dilaporkan dalam keadaan selamat namun masih terganggu psikisnya karena menerima penyekapan.

"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, pada malam hari ini kami telah mendapatkan konfirmasi bahwa 55 orang WNI telah berhasil diselamatkan," ujar Retno dalam press briefing secara virtual, Sabtu (30/7/2022).

Sementara itu lima WNI lainnya menyusul untuk diselamatkan sebab masih dalam proses pemindahan untuk diupayakan evakuasi. Tercatat sekurangnya sebanyak 60 WNI terjerat pekerjaan perusahaan online scamming di Kamboja.

Baca Juga: Menangis, Pingsan hingga Depresi, Ini yang Dialami Siswi SMAN di Bantul Setelah Dipaksa Memakai Jilbab

Para WNI awalnya dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan. Namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kebanyakan dari mereka diminta melakukan scamming (penipuan) untuk tujuan investasi palsu. Target scamming kebanyakan masyarakat Indonesia.

Sejak menerima informasi kondisi WNI yang ditahan oleh perusahaan online tersebut, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan evakuasi dan mengamankan para WNI. Upaya pun dilakukan langsung pada tingkat tinggi.

"Kemarin, Jumat, 29 Juli 2022, saya melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin," kata Retno.

Baca Juga: Pajak STNK Mati 2 Tahun Jadi Kendaraan Bodong, Aturannya Sudah Ada Dari Tahun 2009

Menlu Kamboja Prak Sokhoon langsung memberikan respon dan berkoordinasi dengan kepolisian Kamboja mengenai masalah ini. Retno melanjutkan, bahwa tidak lama setelah respons pertama, Menlu Kamboja menyampaikan informasi kedua yakni tim khusus akan diterjunkan pada Sabtu (30/7/2022).

"Dan Alhamdulillah tim khusus Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman. Sekali lagi, sementara itu 5 WNI lainnya masih dalam proses. Ke-55 WNI tersebut semuanya dalam kondisi sehat," kata Retno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X