- Tidak sedang menikmati kredit produktif dan kredit program diluar KUR di Bank atau Bank lain
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah
- Dapat sedang menikmati kredit berupa kredit kepemilikan rumah (non subsidi), kredit kendaraan bermoto/leasing, dan KUR pada penyalur yang sama, kartu kredit dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar
- Diwajibkan untuk melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- NPWP (untuk KUR Kecil)
- Calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun
Baca Juga: Jadwal Bali United vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Pekan 23: H2H dan Prediksi Susunan Pemain
Kelengkapan Dokumen:
- KTP pemohon suami/istri, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Cerai
- Akte pendirian perusahaan s.d. akta perubahan terakhir
- Surat keterangan penghasilan yang diserahkan kelurahan setempat
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Perijinan usaha