AYOMEDAN.ID - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pihaknya berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Salah satunya dengan mempersiapkan peraturan daerah (perda) mengenai pemenuhan hak disabilitas di Sumatera Utara.
"Sedang dikaji oleh DPRD, ada beberapa yang harus ditambahkan, disinkronisasikan karena Perda ini kan berhubungan dengan dana, ini yang dikaji, " kata Edy Rahmayadi, Selasa, 24 Januari 2023, dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Tinggal 2 Pekan Lagi, Sumatera Utara Matangkan Venue Acara Puncak HPN 2023
Edy berjanji akan memfasilitasi pelayanan kesehatan para tunanetra. Hal itu disampaikannya langsung kepada kurag lebih 250-an tunanetra yang hadir pada HUT Pertuni.
Bahkan Edy memberikan nomor kontak telepon Kepala Dinas Kesehatan Sumut dan Direktur Rumah Sakit Umum Haji.
"Jadi cukup mengontak Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Haji nanti dijemput di rumahnya, " kata Edy.
Edy juga akan membantu para tunanetra tersebut mendaftar BPJS Kesehatan. "Tadi saya mengecek masih banyak yang belum punya BPJS," katanya.
Baca Juga: Pengobatan Gratis UHC di Medan Hanya Berlaku untuk Kalangan Masyarakat Tertentu
Menurut Edy, yang dilakukannya tersebut, terutama memenuhi hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama.
"Kita semua bertanggung jawab, membantu saudara-saudara kita yang pastinya serba kekurangan, ayo kita sama-sama bergandengan tangan," ujarnya.