nasional

Pembuat Konten Ngemis Online tak Boleh Masuk TV? Begini Kata KPI

Minggu, 22 Januari 2023 | 20:10 WIB
Pembuat Konten Ngemis Online tak Boleh Masuk TV? Begini Kata KPI (Dok.KPI)

AYOMEDAN.ID - Fenomena konten ngemis online seperti mandi lumpur di TikTok belakangan ramai diperbicangkan.

Pemerintah pun sudah merespons hal tersebut. Misalnya Mensos Tri Rismaharini melarang konten ngemis online.

Kominfo pun menindaklanjutinya dengan meminta plaform lebih seleksi dan bisa menurunkan konten bermuatan demikian.

Kekinian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak meramaikan konten ngemis online.

Baca Juga: Mulai Lusa Masyarakat 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

KPI meminta pihak TV lebih selektif dalam memuat program siaran, kendati tak masalah bila konten yang diprogramkan sempat viral.

"KPI berharap industri televisi tidak menggunakan konten yang viral semata-mata jadi muatan program siaran," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah, Sabtu, 21 Januari 2023.

"Artinya begini, boleh menampilkan konten yang viral tapi harus kemudian selektif memilih," kata dia, menyadur Hitekno.com.

Dia mengatakan lembaga penyiaran harus mempertimbangkan apakah konten yang ditampilkan dalam program siaran dapat membawa manfaat bagi publik atau justru sebaliknya.

Baca Juga: Kominfo Ingin Konten Ngemis Online di TikTok Dihapus

Nuning pun mengatakan konten ngemis online mandi lumpur yang viral di TikTok untuk tidak dijadikan inspirasi.

"Ini malah menjadi inspirasi bagi publik semakin banyak orang yang kemudian mandi lumpur," kata dia.

"Semakin banyak orang yang dipukul-pukul kepalanya pakai panci demi mendapatkan duit, followers, viewers dalam program live-nya, maka jangan pernah dilakukan," kata dia.

Tags

Terkini