AYOMEDAN.ID -- Bikin malu, seorang jemaah umrah Indonesia melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan asal Lebanon di depan Kabah.
Pelecehan seksual terhadap perempuan Lebanon itu terjadi ketika jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said sedang tawaf di Masjidil Haram.
Kabar soal pelecehan seksual terhadap perempuan Lebanon oleh jemaah umrah Indonesia dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.
Ikbal mengungkapkan jemaah tersebut bernama Muhammad Said berusia 26 tahun asal Maros, Sulawesi Selatan.
"Iya, Muhammad Said. Dia terdaftar umrah di PT Madinah Bulaeng dari Maros," kata Ikbal dikutip dari Suara.com, Sabtu, 21 Januari 2023.
Said berangkat ke Mekkah pada 3 November 2022. Aksi pelecehan seksualnya itu dilakukan ketika dirinya sedang tawaf di Masjidil Haram.
Menurut hasil pemeriksaan polisi Arab Saudi, Said melakukan tindakan tidak senonoh terhadap perempuan asal Lebanon.
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan serta Keutamaannya
"Berdasarkan saksi, dia juga memegang payudara jemaah umrah asal Lebanon itu. Saat itu juga disaksikan oleh dua orang Askar," ucapnya.
Akibat perbuatannya, Said dihukum dua tahun penjara. Ia juga dikenakan denda 50 ribu Riyal atau setara Rp 200 juta.
Sementara itu, Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad mengatakan peristiwa memalukan itu bahkan diberitakan surat kabar lokal.
"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.